Kelurahan Salatiga, 26 November 2025 – Pemerintah Kelurahan Salatiga menyalurkan Bantuan Pangan untuk 560 Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada alokasi bulan Oktober–November 2025.

Penyaluran dilaksanakan di aula kantor kelurahan mulai pukul 08.00 WIB. Warga hadir berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Bulog sebagai dasar verifikasi penerimaan.
Setiap penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Proses distribusi berlangsung tertib, dilaksanakan oleh Kasi Sosial Pemberdayaan Masyarakat (SOSPERMAS) yang dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Salatiga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Salatiga.
Pemerintah Kelurahan Salatiga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Comments are closed