Perpanjangan Penyewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Usaha Pertanian Melalui Kelurahan Salatiga

Salatiga, 5 November 2025 — Pemerintah Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, melaksanakan kegiatan Perpanjangan Penyewa Barang Milik Daerah berupa Tanah untuk Usaha Pertanian yang berlangsung di Aula Kelurahan Salatiga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sidorejo yang diwakili Kasi Pemtantrib Bapak Yuwono Mangudi, SE, MM, Lurah Kelurahan Salatiga Bapak Slamet Soebagya, Kasubid Perencanaan dan Pemanfaatan Bidang Aset pada BPKPD Kota Salatiga Bapak Andi Santoso, serta PPL Dinas Pertanian Kota Salatiga Bapak Hariyanto.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai perpanjangan masa sewa lahan pertanian milik daerah yang digunakan oleh masyarakat Kelurahan Salatiga. Selain itu, juga dilakukan pembahasan dan kesepakatan terkait harga sewa lahan untuk periode berikutnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tingkat pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota Salatiga dengan para penyewa lahan pertanian dapat terus terjalin dengan baik. Pemerintah Kelurahan Salatiga juga berharap agar lahan pertanian yang disewa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Category
Tags

Comments are closed