Pelayanan Surat Pengantar Pencatatan Nikah

Persyaratan

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi ( 2 lembar ) dan Asli KTP Calon Pengantin
  3. Fotokopi ( 2 lembar ) dan Asli KK Calon Pengantin
  4. Fotokopi KTP orang tua Calon Pengantin (jika sudah meninggal lampirkan Surat Kematian)
  5. Fotokopi Akte Kelahiran Calon Pengantin ( 2 Lembar )
  6. Fotokopi Surat Nikah Orang Tua Calon Pengantin ( 2 lembar )
  7. Formulir N1-N4
  8. Surat Pernyataan Belum Menikah bermaterai 10.000
  9. Bagi Calon Pengantin Duda / Janda Mati, Harap melampirkan Fotokopi Surat cerai
  10. Bagi Calon Pengantin Duda / Janda Hidup, Harap melampirkan Fotokopi Surat surat/akte kematian
  11. Pas Foto
    • Untuk Muslim ukuran 2×3 berwarna 3 lembar ( Laki – laki Berpeci, Perempuan Berjilbab )
    • Untuk Non Muslim ukuran 4×6 berwarna 3 lembar Foto berdampingan
  12. Fotokopi Bukti Lunas Pembayaran PBB
  13. Surat Hasil Imunisasi (bagi Perempuan)
  14. Formulir N1-N4 Laki-laki (bagi perempuan)