Surat Keterangan umum meliputi keterangan sesuai yang dibutuhkan masyarakat untuk pengajuan pelayanan. Syarat keterangan umum :
- Surat Pengantar dari RT/RW.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Data dukung lainnya.
Contoh Surat Keterangan Umum diantaranya
Surat Keterangan Satu Nama
- Surat Pengantar dari RT/RW.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy data dukung yang mencantumkan perbedaan nama
Surat Keterangan Status Perkawinan
- Surat Pengantar dari RT/RW.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy data dukung terkait status perkawinan (Surat/Akta Nikah, Surat Cerai/Akta Cerai, Putusan Pengandilan, dll)
Surat Keterangan Belum Mempunyai Rumah
- Surat Pengantar dari RT/RW.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Surat Pernyataan Belum Mempunyai rumah