Surat Keterangan Umum

Surat Keterangan umum meliputi keterangan sesuai yang dibutuhkan masyarakat untuk pengajuan pelayanan. Syarat keterangan umum :

  • Surat Pengantar dari RT/RW.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  • Data dukung lainnya.

Contoh Surat Keterangan Umum diantaranya

Surat Keterangan Satu Nama

  1. Surat Pengantar dari RT/RW.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotocopy data dukung yang mencantumkan perbedaan nama

Surat Keterangan Status Perkawinan

  1. Surat Pengantar dari RT/RW.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotocopy data dukung terkait status perkawinan (Surat/Akta Nikah, Surat Cerai/Akta Cerai, Putusan Pengandilan, dll)

Surat Keterangan Belum Mempunyai Rumah

  1. Surat Pengantar dari RT/RW.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat Pernyataan Belum Mempunyai rumah