Surat Keterangan Kematian (meninggal dirumah)

Persyaratan :

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
  3. Fotokopi KTP Almarhum ( 2 lembar )
  4. Fotokopi KK Almarhum ( 2 lembar )
  5. Fotokopi KTP dan KK Pelapor ( 2 lembar )
  6. Fotokopi KTP 2 Orang saksi ( 2 lembar )
  7. Fotokopi KTP Suami/Istri bila yang meninggal berstatus kawin
  8. Surat Keterangan Kematian dari Luar Daerah bila meninggal di luar domisili