Rapat Koordinasi Linmas/Hansip Se-Kelurahan Salatiga

Satuan Perlindungan Masyarakat atau yang sering disebut dengan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Linmas mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan.

LIHAT SELENGKAPNYA

Lomba K3 Tingkat Kelurahan Salatiga Tahun 2020

Pada tanggal 14-15 Oktober telah dilaksanakan lomba K3 (Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban) Tingkat Kelurahan Salatiga Tahun 2020. Peserta lomba K3 kali ini meliputi semua RW di wilayah Kelurahan Salatiga. Penilaian dilaksanakan dua hari karena Kelurahan Salatiga terdiri dari 12 RW. Penilaian hari pertama tanggal 14 Oktober 2020 dilaksanakan di RW 08 (Domas), RW 09 (Kemiri), RW 11 (Kemiri), RW 06 (Cungkup), RW 07 (Turusan) dan RW 10 (Perum Domas) sedangkan penilaian hari kedua dilaksanakan di RW 01 (Margosari), RW 12 (Margosari), RW 02 (Rekesan), RW 03 (Pungkursari), RW 04 (Kalitaman) dan RW 05 (Krajan).

LIHAT SELENGKAPNYA

Denda Pajak Kendaraan Dihapus

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat. Penghapusan denda pajak ini berlaku untuk kendaraan berplat Jawa Tengah, berlaku pada periode 19 Oktober – 19 Desember 2020.

Dalam unggahan Instagram @bapenda_jateng, disebutkan penghapusan denda ini dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat Jawa Tengah.

“Untuk meringankan beban masyarakat Jawa Tengah, Pemprov Jateng memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dengan menghapus denda pajak mulai 19 Okt sd 19 Des 2020.. segera Manfaatkan..” keterangan di akun Instagram Bapenda Jateng.