
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Layanan, dan Persepsi Korupsi pada unit Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Tengah. Survei ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat luar Jawa Tengah yang pernah mendapatkan layanan publik di Jawa Tengah. Kuesioner ini dilaksanakan secara daring / online melalui tautan : https://bit.ly/SKM_IPKP_IPP.

Adapun pelaksanaan survei ini dilaksanakan pada tanggal 30 Juli s.d 31 Agustus 2020. Mari berikan penilaian dengan mengisi kuesionernya. Masukan dan pendapat anda membuat pelayanan kami menjadi lebih baik. Terimakasih atas waktu dan partisipasinya. (asy)