
Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah keluarahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.
BACA SELENGKAPNYA