
Sampah adalah material sisa yang dibuang sebagai hasil dari proses produksi, baik itu industri maupun rumah tangga. Sampah merupakan suatu benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Di Indonesia kita dapat melihat sampah dimana-mana khususnya di daerah perkotaan dan sekarang menjadi masalah besar lingkungan Indonesia.

Pembuangan sampah yang tidak teratur (tidak pada tempatnya) menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia walaupun itu akhirnya menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan ketidaknyamanan untuk mereka sendiri. Walaupun telah di sediakan tempat sampah di sekeliling atau pada suatu tempat umum seperti di jalanan, taman, sekolah, rumah sakit, dan di tempat lainnya.
Dalam rumah tangga, sampah dapat di bedakan yaitu ada sampah kering dan sampah basah. Penaganan sampah jika ini berjalan dengan baik maka akan mengurangi pembuangan sampah yang tidak teratur dan polusi lingkungan. Kesadaran pikiran dan pandai dalam membuang sampah juga sangat penting agar mudah di daur ulang kembali. banyak sampah plastik bekas bungkus kopi dan minuman instan lainnya yang hanya dibuang begitu saja. Dari kondisi tersebut terdapat peluang untuk memanfaatkannya menjadi sesuatu yang bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada tanggal 4 Nopember sampai dengan 7 Nopember 2019. Pemateri kegiatan pelatihan ini meliputi Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, Udiyatno, ST., M.Eng, dan Lurah Blotongan Kota Salatiga Aditya Bagas Ranggajaya. Peserta pada pelatihan ini berasal dari perwakilan PKK RW, bank sampah yang ada di Kelurahan Salatiga
Penyampaian materi secara langsung di depan peserta pelatihan. Kemudian dilanjutkan dengan praktik daur ulang sampah plastik menjadi berbagai macam kerajinan tangan yang didampingi oleh perwakilan dari Bank Sampah Kota Salatiga pada hari terakhir. (asy)

