DISDUKCAPIL Salatiga buka layanan perekaman dan pengambilan KTP-el di Kelurahan Salatiga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga membuka pelayanan perekaman dan pengambilan KTP-el. Hal tersebut dimaksud untuk memenuhi cakupan penduduk yang wajib ber KTP-el dan mendukung agenda nasional pemilihan umum tahun 2019

Pelayanan yang dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB tersebut di hadiri oleh warga kelurahan salatiga yang kebanyakan merupakan wajib KTP-el pemula yang baru saja berumur 17 tahun pada tahun ini. Kebanyakan dari mereka ialah pelajar yang tidak bisa melakukan perekaman di hari senin-jumat dikarenakan kegiatan belajar mengajar

Proses perekaman sendiri dimulai dengan pengambilan foto, pengambilan sidik jari, pengambilan foto retina mata dan di akhiri dengan tanda tangan yang akan menjadi data idientik bagi setiap warga Negara Republik Indonesia. Sehingga kedepannya satu orang penduduk hanya akan memiliki satu identitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *